Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Awas Terjerumus! 11 Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK TERANYAR, Yuk! Begini Cara Mudah Membedakan Pinjol Ilegal

Halo sahabat inilah beberapa rekomendasi pinjaman online atau pinjol resmi yang sudah terdaftar OJK teranyar yang dirilis pada 17 November 2021 waktu lalu. Selain itu juga kami bakal memberikan cara mudah untuk membedakan pinjol resmi terdaptar OJK legal dengan yang ilegal.

Awas Terjerumus! 11 Pinjaman Online Resmi Terdaftar di OJK TERANYAR, Yuk! Begini Cara Mudah Membedakan Pinjol Ilegal

Para warga waktu sekarang ini lebih banyak yang memilih untuk meminjam uang di pinjaman online, pasalnya mereka menganggap akan lebih mudah dan praktis, akan tetapi hal ini justru menjadi hal yang sering terjerumus kepada pinjol ilegal.

Oleh sebab itu, yang membuat banyak pinjaman online atau pinjol beredar di Indonesia dan ternyata hanyalah yang ada sedikit termasuk pinjol resmi OJK yang telah terdaftar dan teelah memiliki ijin beroperasi.

Menurut data yang dirilis oleh kantor OJK pada tanggal 17 November 2021 diperkirakan telah ada sekitar 104 pinjaman online /pinjol OJK yang sudah terdaftar dan telah memiliki ijin resmi.

Sementara itu disamping pinjol yang sudah beredar di Indonesia ternyata dapat mencapai ribuan jumlahnya. Maka dari itu masih banyak orang yang masih saja terjerumus untuk meminjam uang ke pinjaman online/ pinjol ilegal.

Kasus pinjaman online atau pinjol ilegal ini kini semakin banyak dan makin meresahkan masyarakat pasalnya warga masih adanya susahnya membedakan mana pinjol resmi OJK yang sudah terdaftar dan memiliki ijin dan juga mana pinjol yang ilegal.

Sehingga dengan demikian supaya tidak bingung lagi berikut inilah beberapa rekomendasi pinjol pinjaman online telah resmi OJK yang sudah terdaftar dan memiliki ijin sehingga aman ketika meminjam uang diantaranya sebagai berikut;

1. Investree

https://www.investree.id

PT Investree Radhika Jaya

KEP-45/D.05/2019

13 Mei 2019

Konvensional dan Syariah

Android dan Ios

2. Uangteman

https://uangteman.com

PT Digital Alpha Indonesia

KEP -50/D.05/2019

24 Mei 2019

Konvensional

Android

3. Kredit Pintar 

alamat https://kreditpintar.co.id

PT Kredit Pintar Indonesia

KEP -83/D.05/2019

30 September 2019

Konvensional

Android

4. MEKAR

https://mekar.id

PT Mekar Investama Sampoerna

KEP -127/D.05/2019

13 Desember 2019

Konvensional

5. Maucash

https://maucash.id

PT Astra Welab Digital Arta

KEP -84/D.05/2019

30 September 2019

Konvensional

Android

6. Akseleran

https://www.akseleran.co.id

PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

KEP -122/D.05/2019

13 Desember 2019

Konvensional

7. RUPIAH CEPAT

www.rupiahcepat.co.id

PT Kredit Utama Fintech Indonesia

KEP -132/D.05/2019

13 Desember 2019

Konvensional

Android

8. Indodana

indodana.id

PT Artha Dana Teknologi

KEP - 15/D.05/2020

19 Mei 2020

Konvensional

Android dan iOS

9. JULO

www.julo.co.id

PT Julo Teknologi Finansial

KEP – 16/D.05/2020

19 Mei 2020

Konvensional

Android

10. EASYCASH

https://indo.geteasycash.asia

PT Indonesia Fintopia Technology

KEP-49/D.05/2020

16 Oktober 2020

Konvensional

Android

11. UangMe

https://uangme.id

PT Uangme Fintek Indonesia

KEP-4/D.05/2021

6 Januari 2021

Konvensional

Android dan iOS

Itulah beberpaa pinjaman online yang legal dan terdaftar dan memiliki ijin OJK lantas, bagaimana cara mudah membedakan pinjol resmi yang terdaftar OJK dengan ilegal? 

Ternyata bagai yang sudah tahu memang gampang tentang bedanya 2 jenis pinjol itu.

Berikut ini bedanya antara pinjol resmi terdaftar OJK dengan yang ilegal yang dapat ditandai sebagai acuan supaya tidak terjebak pinjol ilegal.

Kesatu adalah regulator atau pengawasan di pinjol ilegal tidak ada pengawasan yang mengawasi kegiatan pinjol sedangkan di pinjol resmi yang OJK ada regulator khusus di dalamnya.

Kemudian lebih lanjut, terkait bunga dan denda apabila di pinjol ilegal tidak transparan dalam memberikan informasi bunga dan denda, sementara pinjol resmi terdaftar OJK maknya harus mengikuti aturan yaitu biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari.

Pinjol ilegal juga tidak jelas pengurusnya bahkan tidak ada dalam standar pengalamannya.

Semenatar itu pinjol resmi terdaftar di OJK mulai dari jajaran Direksi sampai pegawainya paling tidak berpengalaman dalam industri jasa keuangan.

Cara penagihan antara pinjol ilegal dengan pinjol resmi terdaftar di OJK tentu saja berbeda sangat jauh dimana pinjol ilegal selalu memakai cara- cara yang mengintimidasi, memaksa, melecehkan bahkan sampai dengan menyebarkan data milik pribadi/ penyebaran data pribadi.

Hal sebaliknya jika dengan pinjol resmi yang terdaftar OJK dan memiliki ijin yaitu cara menagih sudah diatur dan harus memperoleh sertifikat AFPI dalam rangka penagihan.

Demikianlah beberapa cara mudah membedakan pinjol resmi yang terdaftar di OJK yang memiliki ijin dengan pinjol ilegal yang dapat dijadikan menambah pengetahuan ketika kita berniat meminjam ke pinjol. Sumber :portalpurwokerto