Contoh Proposal Perpustakaan Desa Terbaru, Format Ms Word
MEDIABRITA - Halo sahabat perangkat desa dimanapun berada, jika saat ini anda sedang mencari contoh proposal perpustakaan desa memanglah tepat. karena disini kami akan membagikannya di akhir artikel ini.
Disampaikan dengan hormat, bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuaan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat Desa CONTOH dan menunjang program wajib belajar serta mendukung keberhasilan kegiatan masyarakat diberbagai bidang. maka dengan ini kami mengajukan permohonan Bantuan Buku dan kelengkapan Perpustakaan Desa CONTOH Kecamatan Karangunggal dengan kebutuhan sebagaimana terlampir.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, besar harapan kami
agar permohonan ini dapat terkabul, atas perhatian dan terkabulkannya
permohonan ini kami haturkan terima kasih.
Perpustakaan merupakan salah satu pusat informasi, sumber
ilmu pengetahuan, penelitian dan rekreasi. Hal ini dapat dilihat dari
perkembangan perpustakaan dalam sejarah umat manusia yang mempunyai pesona
tersendiri. Perpustakaan menjadi tempat sumber informasi dan rekreasi sehingga
dapat dinikmati oleh banyak orang. Sebuah perpustakaan memiliki beberapa tugas
pokok, yaitu: mengumpulkan berbagai jenis informasi, melestarikan, memelihara,
dan merawat informasi yang ada, serta menyediakan informasi untuk dimanfaatkan
dan diberdayakan oleh penggunanya.
Dalam kehidupan yang serba modern dan cepat seperti saat ini
semua orang membutuhkan informasi sebagai suatu hal yang hakiki. Tanpa
informasi atau ketinggalan informasi akan membuat seseorang tersisih dan terbelakang.
Disinilah peranan perpustakaan yang paling besar. Perpustakaan menjadi pusat
informasi yang tidak pernah habisnya untuk digali, ditimba dan dikembangkan.
Melalui perpustakaan seseorang dapat bertukar informasi dan saling memperoleh
nilai tambah untuk perkembangan zaman. Jika demikian, maka tidak ada alasan
lagi untuk mengatakan dan menempatkan perpustakaan menjadi suatu hal yang tidak
penting, sudah saatnya semua pihak bersama-sama membina dan mengembangkan
seluruh jenis perpustakaan dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
ilustrasi;DPADjogja |
Sesuai dengan maksud di atas, maka tujuan perpustakaan desa menjadi salah satu media/ sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat Desa CONTOH, sehingga terciptanya masyarakat yang terdidik, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi.
Masyarakat yang demikian senantiasa mengikuti perkembangan karena menguasai informasi dan ilmu pengetahuan. bagi masyarakat yang dating ke perpustakaan dapat mengembangkan diri dengan semangat belajar secara terus menerus tanpa terikat dengan pendidikan formal. dan bagi masyarakat yang terdidik dan terpelajar masuk ke perpustakaan berarti ingin membaca dan mendapatkan informasi tentang apa yang dipelajarinya. Bentuk dan jenis bacaan tentu berbeda, yang sama adalah kegiatannya yakni membaca dan mempelajari sesuatu.
Dengan cara itu masyarakat mengharapkan memperoleh sesuatu yang baru dan bermanfaat. Oleh karena itu jelas bahwa dengan adanya perpustakaan Desa CONTOH, dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat Desa CONTOH, pada khususnya dan masyarakat Kabupaten CONTOH pada umumnya.
Namun saat ini Penyelenggaraan Perpustakaan Desa CONTOH, yang kami selenggarakan masih jauh dari pada Standar Nasional Perpustakaan Desa yang telah ditetapkan pemerintah, baik dari Jumlah Koleksi Judul, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan Perpustakaan dan standar lainnya. maka dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan Buku dan Kelengkapannya agar dapat memenuhi Standar Nasional Perpustakaan Desa tersebut.
Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dari proposal ini adalah untuk meningkatkan pengetahuaan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat Desa CONTOH, Kecamatan CONTOH dengan tujuan menambah koleksi buku perpustakaan Desa CONTOH Desa CONTOH Kecamatan CONTOH utuk memenuhi kebutuhan bahan bacaan masyarakat Desa CONTOH.
Sasaran
Adapun yang menjadi sasaran dari Pengadaan Buku Perpustakaan Desa CONTOH khususnya Masyarakat Desa CONTOH dan umumnya Masyarakat Kabupaten CONTOH.
Rencana Kebutuhan
Dalam rangka memenuhi Kebutuhan Bahan Perpustakaan Desa
CONTOH Berikut Kami sampaikan Rencana Kebutuhan Perpustakaan Desa CONTOH
Demikian Proposal ini kami sampaikan, mudah-mudahan proposal ini menjadi bahan pertimbangan bapak untuk mendapatkan bantuan Buku dan Kelengkapan Perpustakaan Desa CONTOH, besar harapan kami dapat dikabulkannya permohonan bantuan ini, atas perkenanya kami ucapakan terima kasih.
Setelah itu harus juga di lampirkan SK keputusan kepala desa contoh tentang, Pembentukan perpustakaan desa contohnya seperti berikut ini.
Menimbang:
bahwa dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan
masyarakat, serta menunjang pelaksanaan gemar membaca, perlu dikembangankan
sarana dan media dalam mendapatkan ilmu pengetahuaan dalam menunjang wajib
belajar, menunjang pembelanjaran sepanjang hayat masyarakat dan mendukung
keberhasilan kegiatan masyarakat diberbagai bidang;
bahwa untuk melaksanakan kewenangan lokal berskala desa
dalam bidang perpustakaan maka perlu dibentuk perpustakaan desa;
bahwa berdasarkan pertimbahan sebagiamana huruf “a dan b”
untuk perlu di tuangkan dalam Keputusan Kepala Desa CONTOH tentang Pembentukan
Perpustakaan Desa CONTOH.
Dasar hukum:
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3
Tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa/ Kelurahan;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 143/161/PMD Tahun
2011 tentang Alokasi Dana Desa bagi Pengembangan Perpustakaan Desa di Seluruh
Indonesia.
Menetapkan:
Membentuk Perpustakaan Desa CONTOH dengan susunan organisasi
pengelola sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;
Tugas Pengelola Perpustakaan Desa CONTOH sebagaimana Diktum
KESATU sebagai berikut :
- Melaksanakan Pelayanan Perpustakaan kepada Masyarakat
- Melaksanakan Pengadaaan Koleksi Buku Perpustakaan Desa
- Melaksanakan Pengolahan Bahan Perpustakaan Desa
- Meningkatkan Gemar Membaca Masyarakat Desa CONTOH
- Melaksanakan Pelaporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Perpustakaan Desa CONTOH secara priodik
- Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan akan diadakan perubahan dan atau perbaikan sebagaimana mestinya
apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalam penetapannya.
Demikianlah contoh proposal perpustakaan desa terbaru, jika
anda saat ini sedang membutuhkannya silahkan dapat diambil dibawah ini.semoga
bermanfaat dan salam merdesa.