✓TERBARU! Contoh SK KADUS/LASUN/PUNUH Tahun 2021, Silahkan Ambil Disini!
Mediabritarakyat -- Kedudukan Kepala Dusun disingkat LASUN atau KADUS adalah sebagai satuan tugas kewilayahan yang membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayahnya.
Untuk lebih jelas mengenai tugas dan fungsi, hak dan kewajiban, serta kewenangan yang dimiliki oleh Kepala Dusun.
gambar hanya Ilustrasi |
SK Kepala Dusun atau SK LASUN atau SK Kadus adalah Surat Keputusan/Keputusan yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Kepala Desa dalam rangka pengangkatan seseorang menjadi Kepala Dusun di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa untuk jumlah unsur Pelaksana kewilayahan ditentukan secara proporsional antara pelaksana kewilayahan (Kepala Dusun) yang dibutuhkan dengan kemampuan keuangan desa serta memperhatikan luas wilayah kerja, karakteristik, geografis, jumlah kepadatan penduduk, serta sarana prasarana penunjang tugas.
Kepala Dusun, Punuh atau Kewilayahan
Tugas Dan Fungsi Kadus, LASUN, Punuh atau Kewilayahan
Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Buku Register Kepala Dusun atau Kewilayahan meliputi ;
- Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya.
- Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya.
- Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya.
- Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya.
Note Penting :
- Bahwa format administrasi ini berpedoman pada Permendagri nomor 47 tahun 2016
- Bahwa format administrasi ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 1 tahun 2016
- Bahwa sebagian format administrasi ini berdasarkan kreatifitas penulis.
- Bahwa sebagian format administrasi ini disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
- Bahwa pengguna format ini masih terbuka untuk menambah sesuai dengan kebutuhan desa.