Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CONTOH Terbaru RPJMDes Perubahan, Format MS Word

Mediabritarakyat - Halo sahabat perangkat desa, apa kabarnya? Semoga sehat selalu, amin. Sudah ngopi belum, ngopi sana biar seger. Hehe

Baiklah kali ini kita akan membahas tentang perubahan RPJMDes di desa anda masingmasing, namun sebelum itu harus kita pahami dahulu apa syaratnya.


Nah, Syarat perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, diantaranya Kepala Desa dapat merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam hal sebagai berikut:

terjadinya peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau 

terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibahas dan disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Desa.

Nah, Berdasarkan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten. 

Pasalnya, Keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan dokumen perencanaan yang penting bagi keberadaan dan arah pembangunan setiap Desa selama 6 (enam) tahun kedepan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ini memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Nah, bagi anda yang ingin mengubah RPJMDes masing-masing desa, bisa anda jadikan referensi seperti dibawah ini. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan mendesak dari sisi anggaran seperti dimasa pandemi Covid19.

Demikian sedikit pembahasan tentang perubahan RPJMDes, semoga bermanfaat dan salam merdesa.

AMBIL DISINI CONTOH PERUBAHAN RPJMDES, FORMAT MS WORD