Kabar Baik! Tahun 2021,1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Lewat Jalur PPPK. Ini Syaratnya!
Kolase ilustrasi demo dukungan buat guru honorer (ANTARA) dan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim (Instagram @nadiemmakarim) /indozone.id |
Mediabritarakyat.my.id - Kabar baik datang dati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk para guru Honorer.
Pasalnya, pada Tahun 2021 Kemendikbud, 1 juta Guru honorer berpeluang menjadi ASN melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kebijakan itu bakal dilakukan secepat mungkin dalam waktu dekat,” Kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur Rabu (11/11/2020).
Meski demikian, kebijakan lainnya dari Kemendikbud, Nadiem Makarim menjelaskan, bahwa guru honorer juga akan mengalami kenaikan gaji. Baca juga: Disdikbud Parimo Angkat Tenaga Honorer Sesuai Dapodik
Lebih lanjut Ia mengatakan, kurang lebih ada 1 juta formasi untuk pengangkatan guru honorer.
Dengan demikian, ia mengatakan, Pembukaan formasi ini menjadi kesempatan bagi guru honorer, khususnya yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kita memprioritaskan terlebih dahulu untuk guru-guru honorer yang masih bergaji di bawah standar,” ungkapnya.
Sementara itu, ia meminta untuk guru honorer yang sudah bergaji atau memiliki gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR), untuk menahan diri dulu. Baca juga: PPPK Juga Terima Tunjangan Layaknya PNS
Hal ini lanjutnya, fokus kali ini membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji 200.000 rupiah, padahal kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS.
“Kebijakan ini tak serta merta mengangkat setiap guru honorer di daerah 3T langsung menjadi PPPK,” tegasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, (Mendikbud) Nadiem Karim menjelaskan, guru honorer itu tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021. Baca juga: Kunjungi Sulteng, Mendikbud Sebut Utamakan Pemulihan Pendidikan.
Tahun 2021 kata dia, merupakan tahun pertama, kesempatan diberikan bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan.
“Melalui program ini, semoga dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK,” harapnya.
Formasi PPPK ini dari daerah, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.
Hal Itu dikarenakan pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.
Disamping rekrutmen melalui jalur PPPK, pemerintah juga akan membuka seleksi CPNS pada 2021. (Laporan Muhammad Irfan Mursalim. Sumber: tribun-timur.com)